YOGYAKARTA- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap maraknya isu penculikan anak dengan menyiagakan 2 polisi di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan mampu mencegah tindak kejahatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan akan mengambil tindakan terkait adanya isu penculikan yang beredar melalui pesan suara. Pihaknya telah melakukan pendekatan ke pihak sekolah.
“Jajaran dengan melakukan pendekatan ke sekolah dan terus menggalakkan kegiatan 1 sekolah 2 polisi. Ini terus dilakukan karena sudah ada sebelumnya,” ujar Suwondo saat ditemui di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/2).
Program 2 polisi dalam 1 sekolah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap guru-guru agar mengimbau peserta didik tidak berbicara dengan orang asing.
“Kami sudah melakukan pemahaman kepada guru bila memang belum dijemput jangan bicara dengan orang asing,” kata Suwondo.
Selain itu polisi juga meningkatkan patroli pada jam-jam pulang sekolah. Khususnya pada tingkat SD, TK, dan Paud.
“Kemarin saya sudah perintahkan dengan meningkatkan patroli di jam-jam pulang sekolah khusunya sekolah SD dan TK atau Paud,” ucapnya.
Hingga saat ini menurut Suwondo belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan adanya kasus penculikan.
“Alhamdulillah, tidak ada penculikan,” ucap Suwondo.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi isu penculikan ini meminta kepada masyarakat agar menjaga kewaspadaannya.
“Jangan digede-gedekan, karena itu nanti akan menumbuhkan gejolak rasa khawatir publik,” ujar Sultan.
Sultan mengimbau agar masyarakat DIY tidak panik dengan adanya isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Tidak panik. Karena kalau isu itu kalau juga hanya menimbulkan kepanikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan Disdikpora di tingkat kabupaten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk merespons adanya isu penculikan anak di DIY.
Ia mencontohkan, sekolah bisa membentuk tim khusus yang bertugas saat jam-jam pulang sekolah.
“Sekolah perlu diminta menyiapkan petugas (untuk) bisa melakukan pemantauan di sekolah. Entah guru atau siapa ikut mengawasi siswa di waktu pulang sekolah sehingga mereka bisa mengenali siapa yang biasa menjemput siswa,” ungkap Didik.