Friday, 19 April 2024

Search

Friday, 19 April 2024

Search

KPK Panggil Mantan Anggota DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang

Gedung KPK

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar, untuk diperiksa, Jumat (24/3).

James diminta keterangannya terkait   dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Diperkirakanm, akibat kasus tersebut keuaangan negara dirugikan hingga  ratusan miliar rupiah.

Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar. Selain James, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya untuk mengusut kasus ini.

Keduanya yakni, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby. Para saksi diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatmyang diterima wartawan pada Jumat (24/3).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media