Friday, 29 March 2024

Search

Friday, 29 March 2024

Search

Kemendag Dan Swiss Jalin Kerja Sama Promosi Perdagangan

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi (kanan) dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder saat penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Kemendag. (Foto: ist)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Swiss untuk kerja sama promosi perdagangan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahwa MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa.

“Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” ujar Didi melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (18/3).

Didi menjelaskan, kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area (EFTA CEPA) yang telah berlaku penuh sejak November 2021. “Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” kata Didi.

Dalam pelaksanaan MoU, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.

Sektor produk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama tersebut adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.

“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss. Kami berharap, Indonesia dan Swiss dapat menjadi mitra strategis yang saling melengkapi kebutuhan, baik barang dan jasa,” ujar Didi.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder menyampaikan, kesepakatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara, tetapi juga memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Hal utama yang harus dilakukan adalah transparansi dalam kebijakan perdagangan untuk kemudahan akses pasar bagi keberlanjutan rantai pasok.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, sejak implementasi Indonesia-EFTA (European Free Trade Association) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November 2021, total perdagangan Indonesia dan Swiss pada 2022 tercatat sebesar US$2,75 miliar, naik 38 persen dibandingkan 2021.

Sedangkan total ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar US$1,88 miliar atau meningkat 43 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, impor Indonesia dari Swiss tahun 2022 mencapai US$868,6 juta atau naik 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.***

Vitus DP

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media