Thursday, 25 April 2024

Search

Thursday, 25 April 2024

Search

Kapolri Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Para Penyelundup Pakaian Bekas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto istimewa).

JAKARTA –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Listyo kepada wartawan, Minggu (19/3).

Seperti diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengaku geram atas  maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Sebab  hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Orang nomor satu di Indonesia menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut, serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Listyo mengatakan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujarnya.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” kata Listyo.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut. “Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media