Saturday, 20 April 2024

Search

Saturday, 20 April 2024

Search

Disdik Tangerang: Peserta Didik Bisa Ajukan Secara Mandiri Bantuan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.

TANGERANG- Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten mengatakan peserta didik yang kurang mampu dan belum terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat mengusulkan secara mandiri bantuan pendidikan melalui program Tangerang Cerdas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin di Tangerang, Selasa (6/6), menuturkan surat permohonan dapat diajukan ke Dinas Pendidikan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial.
“Setelah diverifikasi, maka bantuan Tangerang Cerdas dapat diberikan,” kata dia dalam keterangannya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang memiliki program bantuan yaitu Tangerang Cerdas (TangCer) bagi siswa kurang mampu di daerah itu untuk mengenyam pendidikan.
“Bagi masyarakat Kota Tangerang, ayo manfaatkan program Tangerang Cerdas. Tidak boleh ada anak putus sekolah di Kota Tangerang. Kami Pemkot Tangerang terus berusaha untuk memenuhi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Berdasarkan data sejak diluncurkan pada 2014, hingga 2022 bantuan Tangerang Cerdas sudah diberikan kepada 110.131 siswa SD di daerah itu. Bantuan Tangerang Cerdas ini khusus bagi warga Kota Tangerang yang kurang mampu.
Dia mengharapkan bantuan tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tangerang sehingga daerah itu dapat mencetak lulusan-lulusan terbaik di Indonesia.
“Tentunya, kami akan terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak dalam menerima pendidikan, khususnya pendidikan yang berkualitas sehingga Kota Tangerang dapat mencetak lulusan-lulusan terbaik di Indonesia dan dapat berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” katanya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media