Monday, 25 September 2023

Monday, 25 September 2023

Dihadiri Menkopolhukam dan Ketua MK, Unitomo Gelar Pengukuhan Rektor sebagai Guru Besar

Prof. Mahfud MD, mengalungkan Gordon Guru Besar ke Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H.

SURABAYA—Unitomo menambah jumlah guru besarnya, dengan dikukuhkannya Rektor Unitomo Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. sebagai guru besar (gubes) bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Unitomo, Sabtu (16/9). 

        Pengukuhan Iyat, begitu ia biasa disapa, berlangsung di Auditorium Ki Mohammad Saleh Lantai 5 gedung F kampus Unitomo. Dipimpin langsung Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., selaku Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), badan penyelenggara Unitomo. 

Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE.,MM. (kiri), menyerahkan SK Guru Besar ke Prof. Dr. Siti Marwiyah.

        Hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, Dirjen Dikti Prof. Nizam, Kepala L2Dikti Wilayah VII Prof. Dyah Sawitri, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Rektor sejumlah PTN dan PTS.

        Lalu Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, yang tidak lain merupakan kakak kandung Iyat serta keluarga besar mendampingi ibu kandungnya, Hj. Siti Khadijah, yang sudah berusia 93 tahun.

        Dalam orasinya seusai dikukuhkan, Iyat menyampaikan pandangan tentang perlunya legislative review, khususnya terhadap ketentuan perundangan yang mengatur tentang Presidential Threshold (PT). 

        Atau ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu. Untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

        Menurut Iyat, ketentuan ini mencederai kedaulatan rakyat, serta melanggar hak-hak konstitusional warga negara. Dan karenanya harus dihapus demi pulihnya hak rakyat, dalam memilih putra putri terbaik bangsa untuk memimpin negeri ini. 

        “Karena ini mimbar akademik, maka pandangan yang saya sampaikan ini, tentu juga adalah sebuah pandangan akademik. Bukan pandangan politik yang praktis dan pragmatis,” ujar Iyat, yang menjabat Rektor Unitomo periode 2021 – 2025.

        Dia menambahkan, saran ini ditujukan bagi para anggota DPR hasil pemilu 2024 mendatang. 

Foto Bersama Senat Unitomo dan Kepala LLDikti Wilayah VII, dengan seluruh Wisudawan.
 

        “Lakukan segera legislative review agar bisa digunakan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemilu 2029 nanti. Hilangkan semua aturan yang bisa menyebabkan hak warga negara tercederai dan demokrasi kita juga jadi makin sehat”, pungkasnya.

        Sehari setelahnya, Unitomo juga menggelar prosesi wisuda dengan meluluskan 854 wisudawan. Terdiri dari 344 orang wisudawan program Magister (S2), 468 orang program Sarjana (S1), dan 42 orang wisudawan program Ahli Madya (D3). 

        Terpilih juga 9 wisudawan berprestasi akademik terbaik di masing-masing fakultas. Serta 5 wisudawan yang selama studi, meraih sejumlah prestasi non akademik dalam bidang seni, budaya, olahraga, keaktifan dalam organisasi kemahasiswaan, dan sebagainya. anto tze

Sukris Priatmo

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media