JAKARTA–PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali membuktikan komitmennya dalam menyelesaikan polis nasabah eks-Jiwasraya. Hingga 31 Maret 2022, total jumlah pembayaran polis dari transfer Jiwasraya sudah mencapai Rp3.2T.
Belum lama ini, IFG Life membayarkan manfaat uang pertanggungan dari produk IFG Mantap kepada seorang ahli waris di Tuban, Jawa Timur.
Uang pertanggungan diberikan kepada Munawaroh yang merupakan ahli waris dari Alm. Ali Mansyur dengan total nilai sebesar Rp869.492.728,00.
Uang pertanggungan ini digunakan oleh ahli waris untuk melanjutkan mimpi dari almarhum yakni membangun musholla di daerah tempat tinggalnya.
“Melalui pembayaran uang pertanggungan ini, IFG Life memperlihatkan bukti nyata bahwa asuransi jiwa bukanlah mitos ‘uang hangus’ belaka. Asuransi memberikan perlindungan bagi setiap kehidupan, sehingga walaupun hidup berhenti, mimpi akan tetap bisa berjalan. Pemegang polis dan ahli waris eks-Jiwasraya juga tidak perlu khawatir karena setelah dialihkan, mereka tetap dapat merasakan manfaat sesuai dengan hak yang tertuang pada tiap-tiap polis,” demikian siaran pers tertulis IFG Life, Senin (11/4). ***