Saturday, 20 April 2024

Search

Saturday, 20 April 2024

Search

Bukan Cuma Liquid Vape Sabu, Rumah Produksi Narkoba di Jakbar Juga Bikin Ekstasi

JAKARTA(IM)-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan cairan rokok elektrik (liquid vape). Barang haram itu diolah dan dikemas di sebuah rumah di Jalan Melati, Kel.Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tempat pembuatan liquid vape mengandung sabu digerebek polisi pada Sabtu (15/1). Sabu dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil terungkap atas kerjasama Polda Metro Jaya dengan pihak Bea cukai Bandara Soetta.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Informasi  ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Trunoyudo, Senin (16/1).

Bahan baku berasal dari Cina yang dikirim ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan satu orang berinisial MR (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. “Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,”  ucap Kombes Trunoyudo.

Tersangka MK juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. “Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya.

Sementara itu, wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan, pelaku ternyata juga berencana membuat pabrik ekstasi di lokasi tersebut.

Menurutnya, hal ini terungkap dari temuan prekusor ekstasi yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan di Polda, kami dapati beberapa bahan kimia, di mana bukan hanya terkonsentrasi untuk liquid saja. Jadi ada satu ember yang berisi kurang lebih 20 kilogram sulfur dan campuran dari sabu sebanyak 500 gram, ini rencananya disiapkan untuk menjadi narkotika jenis ekstasi, dengan kita menyita satu alat cetak yang nanti akan disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi,” kata AKBP Donny Alexander kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Selanjutnya, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menyebut join investigasi itu ada yang bernama sharing-sharing informasi dan sharing data untuk mengetahui hal-hal yang mencurigai dalam pengiriman barang.

Dijelaskan Zaky, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel, yang diyakini pihaknya sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika.”Kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape,” katanya.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media