JAKARTA – Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih akan melaporkan salah satu petinggi Polri ke Propam Polri terkait dengan kasus sengketa lahan. Petinggi tesebut merupakan pejabat di Polda Metro Jaya.
“Ya, nanti setelah ini kita sebutkan,” ujar Bripka Madih di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2).
Diketahui, Bripka Madih sendiri hari ini menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporannya. Dia memastikan, tak ada sedikit pun niat ingin menjelekan ataupun mencemarkan nama baik dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait laporannya itu.
“Ya Allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian. Tidak ada niat sedikitpun mencemarkan,” ujar Bripka Madih.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan kliennya itu akan melakukan laporan pejabat Polri ke Devisi Propam Polri, Namun, identitas yang dilaporkan belum dapat diungkapkannya ke media.
“Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat dari pada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” tutup Yasin.
Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Bripka Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi. Namun belakangan pernyataan itu diralatnya dan diakui tidak ada pemerasan. Dia pun telah meminta maaf secara resmi.
Bripka Madih tiba di Gedung Bareskrim Polri, dengan menggunakan seragam lengkap kepolisian. Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
“Hari ini aduan masyarakat dari bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah,” kata Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, Jumat (10/2).
Yasin menyebut, dalam pengaduan yang dibuatnya itu melaporkan Mulih cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.
“Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil,” ujar Yasin.
Menurut Yasin, pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya.
“Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan,” ucap Yasin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengkonfrontasi atau mempertemukan secara langsung Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG. Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan kasus polisi peras polisi.
Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.
Trunoyudo memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan penyidik berinisial TG. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan konfrontasi dan Bripka Madih tidak bisa membuktikan adanya pemerasan tersebut. “Jadi, artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ini tidak ada dapat dibuktikan (pemerasan),” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2). ***