Saturday, 20 April 2024

Search

Saturday, 20 April 2024

Search

BPS Kabupaten Bogor Libatkan 1.804 Petugas Gabungan untuk Sensus Pertanian

Kepala BPS Kabupaten Bogor, Gandari Adiyanti Ayu Fatimah.

CIBINONG- Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Hoktikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Perhutani serta Badan Pusat Statistik (BPSKabupaten Bogor akan melakukan sensus pertanian.

Survey pertanian dalam kurun waktu 10 tahun sekali ini dilakukan sejak 1 Juni hingga 31 Juli mendatang. Hal itu untuk mendapatkan data atau isu pertanian, baik tingkat lokal, regional hingga global.

“Sensus pertanian ini kami lakukan selama dua bulan, hal yang kami survey ialah tentang produksi, penggunaan teknologi dan banyak hal lainnya,” ujar Kepala BPS Kabupaten Bogor,  Gandari Adiyanti Ayu Fatimah kepada wartawan, Selasa (6/6).

Gandari menuturkan dari 40 kecamatan, ada beberapa kecamatan yang terbilang non konsentrasi karena sedikit Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) seperti Kecamatan Cibinong, Bojonggede, Babakan Madang, Gunung Putri, Parungpanjang dan lainnya.

“Hanya sedikit kecamatan yang masuk ke dalam wilayah konsentrasi karena merupakan wilayah perkotaan, di wilayah barat, selatan, utara dan timur Kabupaten Bogor masih banyak masyarakatnya yang hidup dari sektor pertanian hingga petugas gabungan akan mendatangi masyarakat secara door to door,” tutur Gandari.

Ia menjelaskan bahwa dengan sensus pertanian, 1.804 petugas gabungan juga mendata mana petani yang memiliki lahan pertanian dan yang tidak memiliki lahan pertanian.

“Ada lahan pertanian yang lahannya dimiliki oleh Perhutani atau dimiliki perusahaan atau orang lain, oleh karena itu kami melakukan sensus pertanian,” jelasnya.

Gandari melanjutkan petugas gabungan juga akan berkordinasi dengan pegawai Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat, demi kelancaran sensus pertanian. “Tentunya, saat pelaksanaan sensuspertanian ini, kami juga akan berkordinasi dengan ‘penguasa’ wilayah,” lanjutnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media