Friday, 19 April 2024

Search

Friday, 19 April 2024

Search

BNNP Sumsesl Musnahkan 115 Kg Sabu dari Hasil Penangkapan Seorang Bandar

BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan sabu seberat 115 Kg.

PALEMBANG –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu dari hasil penangkapan bandar, Nurhasan (46), di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (24/1) lalu.

Dari pantauan di lokasi, ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan cairan kimia khusus dan selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sudah bisa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku

“Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu,” ujar AKBP Andi, Kamis (23/3).

Adi mengungkapkan, barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku merupakan sabu dengan kualitas bagus yang dikemas dengan bungkus teh cina.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambil Adi, pelaku sudah dua kali menerima barang terlarang tersebut dengan jumlah yang terbilang besar.

“Sebelumnya pelaku menerima 50 kilogram sabu. Pada pengiriman yang kedua, petugas BNN berhasil gagalkan 115 kilogram sabu siap edar,” ujarnya. Atas ulahnya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 10 KUHP dengan pidana hukuman mati. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media