JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera merancang indeks kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024. Namun, belum diketahui pasti kapan waktu penyusunan IKP.
“Baru akan mulai setelah lebaran ini,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (9/5).
Ia hanya memastikan, penyusunan tersebut akan dimulai setelah peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 diketok bersama DPR dan pemerintah.
“Setelah PKPU tahapan diketok,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, IKP dirancang sebagai upaya pemetaan dan deteksi potensi pelanggaran. Hal ini dibuat sebagai kesiapsiagaan penyelenggara pemilu, khususnya peran pengawas dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang digelar secara serentak antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Bagja menyampaikan, bahwa sebagian besar IKP tak jauh berbeda modelnya seperti pemilu sebelumnya. Namu, ia memastikan akan ada hal baru yang dimasukkan ke indeks tersebut. “(Contohnya) pendekatan perspektif keamanan dan pandemi,” tuturnya.***