Friday, 19 April 2024

Search

Friday, 19 April 2024

Search

Ayah Brigadir J Kecewa ke Jaksa, PC Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

Samuel Hutabarat, ayah kandung almarhum Brigadir J.

JAKARTA – Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa  kepeda  Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Putri Candrawathi (PC), terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J,  8 tahun penjara.

“Kecewa,” ujar Samuel saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1).

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas mengomentari pernyataan pengacara Putri soal adanya belasan fakta hukum yang dinilai asumtif. Menurutnya, hal itu sejatinya hanyalah halusinasi kubu Putri belaka. Pasalnya, bukti yang disampaikan kubu Putri saja tak ada yang relevan.

Selain itu, tambahnya, keluarga Brigadir J kecewa soal Jaksa yang menyebut adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Apalagi, orangtua Brigadir J selalu menanamkan nilai pada Brigadir J untuk menghormati, berlaku baik, dan berterima kasih pada orang yang merawatnya, dalam hal ini Putri dan Ferdy Sambo.

“Sangat kecewa lah, enggak mungkin Yosua mau selingkuh dengan orang yang lebih tua, dan itu kan dianggap orang tua angkatnya. Orangtua itu bisa siapa saja yang lebih tua, secara spesifik orangtua kandung, tapi yang di lingkungan kerja juga harus dihormati,” katanya. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media