Thursday, 28 March 2024

Search

Thursday, 28 March 2024

Search

Adik Johnny G Plate Terima Sejumlah Uang Padahal Bukan Pejabat di  Kominfo

Menkominfo, Jhonny G Plate datangi Kejagung untuk jalani pemeriksaan.

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengatakan adik Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate,  telah mengembalikan uang Rp 534 juta TERKAIT kasus BAKTI Kominfo.

“Yang bersangkutan tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya, (tapi) kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapat fasilitas seperti itu. Hari ini kita dalami,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/3).

Ketut juga mengatakan, penyidik akan menelusuri dugaa perintah yang diberikan oleh Johnny Plate kepada sang adik.

“Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya, atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya,” jelasnya.

“Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu,” sambungnya.

Diketahui, Kejagung mengungkap adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo. Kejagung menyebut Gregorius mengembalikan uang tersebut secara sukarela.

“Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan,” kata Dirdik pada Jampidsus, Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (13/3) kemarin.

Menkominfo Diperiksa

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate,  mendatangi gedung Kejagung untuk menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (15/3).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedanan mengatakan, Jhonny didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini. Tak hanya itu, Jhonny juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).

“Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Ketut berkata, dokumen PA itu akan dicocokan dengan dokumen yang dimiliki oleh penyidik. “Terkait dengan pemeriksaan beliau, dukumen itu juga sudah ada di tim penyidik hanya mencocokkan saja,” ucap Ketut.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Jhonny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Jhonny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Jhonny didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut. Jhonny masuk ke Kejagung tanpa menghiraukan kehadiran awak media. Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa, 14 Februari 2023, kedua pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media