JAKARTA – Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutannya, Rabu (25/1), dengan agenda pembacaan pleidoi. Dalam persidangan, pengacara Putri sempat menyerahkan 12 bukti tambahan.
“Saudara terdakwa Putri sehat hari ini?” tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawthi di persidangan, Rabu (25/1).
“Mohin izin Yang Mulia, saya masih agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap,” jawab Putri.
Pengacara Putri, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan 12 bukti tambahan ke persidangan. Sebelumnya, pihaknya juga telah menyerahkan 35 bukti tambahan di persidangan.
“12 bukti tambahan yang kami ajukan hari ini, pertama bukti riset pemesanan PCR, kedua tangkapan layar pesan WA saksi Ariyanto dengan petugas PCR, foto aktivitas Yosua dampingi Pak Ferdy Sambo,” ucapnya.