BOGOR- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkin) Kota Bogor terus melakukan identifikasi kesehatan pohon dengan dipasang Kartu Tanda Pohon (KTP).
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky mengatakan, tahun 2023 ini rencananya ada 500 pohon yang akan dipasang KTP.
Irfan memaparkan, dalam kegiatan KTP pohon pihak Disperumkim bekerja sama dengan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“KTP pohon masih berlanjut, tahun 2023 ada sekitar 500 pohon yang akan disematkan KTP dan kami masih kerja sama dengan BRIN. Tahun 2022 kemarin ada sebanyak 250 pohon,” ungkap Irfan kepada wartawan pada Selasa (31/1).
Irfan menerangkan, program KTP ini difokuskan pada pohon-pohon yang berada di ruas jalan berstatus jalan Kota Bogor. Mengingat hal itu diperkirakan baru 10 persen pohon yang ber-KTP.
“Pohon-pohon untuk di jalan-jalan Kota Bogor. Ada 463 ruas jalan di luar jalan nasional dan jalan provinsi. Karena seperti Jalan Pajajaran (jalan nasional), dan Jalan Pemuda untuk jalan provinsi sudah ber-KTP,” terangnya.
Irfan menjelaskan, sebelum dipasang KTP, pihak BRIN akan melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu untuk penentuan status pohon. Pengambilan data oleh tim BRIN bisa sekitar 20-25 pohon setiap hari.
“Yang lama itu kajiannya yang meliput jenis, tinggi dan juga tingkat keroposnya. Status setiap individu pohon sendiri nantinya dikategorikan dengan empat warna KTP. Yakni warna hijau, kuning, merah, dan coklat,” jelasnya.
“Warna hijau itu masih di bawah 30 persen, tingkat keropos masih tergolong bagus, dan kuning sudah 50 persen. Warna merah 70 persen dan coklat di atas 70 persen, itu artinya sudah harus ditebang hasil rekomendasi dari BRIN karena membahayakan,” tambah Irfan.
Irfan membeberkan, sampai saat ini tercatat ada 1.600 pohon yang telah dipasang KTP sejak dimulai program tersebut pada tahun 2016. Sementara dari data terbaru Disperumkim mencatat ada sekitar 12 ribu pohon yang tersebar di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
“Kami punya tiga sumber data sampai 2022. Update database pohon, KTP pohon dan peta rawan bencana. Nah, tiga sumber data ini akan dikombain dalam bentuk digitalisasi. Jadi nanti warga bisa mengakses informasi di aplikasi. Mudah-mudahan tahun ini sudah terealisasi,” bebernya.
Irfan juga mengatakan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan apabila warga mendapati pohon yang dirasa mengkhawatirkan bisa melaporkan ke Disperumkim untuk ditindaklanjuti. Hal ini sesuai dengan Perwali 87/2018 tentang Izin Penebangan Pohon.
“Jadi kami ada tim khusus untuk satu hari (Sabtu) ketika ada warga meminta bantuan itu kami bisa intervensi. Hari Senin sampai Jumat itu tugas pokok kerja kami,” pungkasnya. gio